Tiga Contoh Perubahan Proses Bisnis / Sosial Akibat Teknologi yang Melunturkan Nilai Etika Tradisional.


1. Jual Beli Online
·  Teknologi Yang Digunakan
Jejaring Sosial sebagai media informasi

·  Model Kerja
Jejaring Sosial digunakan sebagai media atau alat untuk mendapatkan informasi yang lebih cepat, akurat dan terkini atau teraktual di berbagai belahan dunia. 

·  Nilai Tradisional Yang Hilang
Dengan adanya kemudahan untuk mengakses internet orang akan lebih menyukai belanja online jadi hilang nya rasa saling mengenal dan silaturahmi antara pembeli dan penjual. 

2.  E-Learning 
·  Teknologi Yang Digunakan
Jaringan internet yang dapat diakses di mana saja, kapan pun dan dapat diakses oleh siapa saja yang terhubung internet dan diakses web E-Learning.

·  Model Kerja
Pembelajaran yang disusun dengan tujuan menggunakan sistem elektronik atau komputer yang diperlukan mendukung proses pembelajaran secara internet atau pun ofline tanpa melalui guru.

·  Nilai Tradisional Yang Hilang
Sedikit nya interaksi antara sesama pelajar dan guru serta cenderungan terhadap aspek akademik tanpa bertatap muka langsung.

3. PS (PLAYSTATION) atau GAME ONLINE
·  Teknologi yang digunakan
PC dan Smartphone.

·  Model kerja
Permainan game berbagai variasi pilihan seperti game sepak bola, balap, stategi yang
terpampang secara visual, maupun dalam bentuk 3D.

·  Nilai tradisional yang hilang
Terkuburnya permainan-permainan trdisional, berkurangnya tingkat  kretivitas pada anak-anak,
malas belajar, ketergantungan, lupa waktu, bolos sekolah, hilangnya sopan santun, taruhan, bahkan
hingga mencuri atau membajak orangmungkin diatas hanya sebagian dari teknologi yang merubah
nilai etika tradisonal.
Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan Artikel Contoh Perubahan Proses Bisnis / Sosial Akibat
Teknologi Yang Melunturkan Nilai Etika Tradisional semoga apa yang saya berikan bermanfaat
untuk kalian semua.

Di bawah ini ada beberapa akibat Apabila mahasiswa melakukan pelanggaran, sedangkan untuk
penanganan masalah pidananya akan diserahkan kepada yang berwajib. Jenis pelanggaran
tersebut adalah seperti di bawah ini.

·  Sanksi Hukum
Mahasiswa yang melakukan pelanggaran hukum akan di sanksi baik yang berupa tindak
pidana maupun penyalahgunaan obat, narkotika, dan sejenisnya, serta penggunaan
minuman keras dan sejenisnya, dan telah ditetapkan bersalah secara hukum oleh
pengadilan, akan dikenakan sanksi berupa skorsing sampai dengan pemutusan studi oleh
Rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku.

·  Sanksi Sosial
Mahasiswa yang melakukan pelanggaran Sosial seperti perilaku seks di luar nikah akan di sanksi
berupa tindakan yaitu teguran dari pemuka sosial (Kepala Adat) hingga pengucilan dari
lingkungan bermasyarakat.


Comments